Resource

Jumat, 13 April 2012

Hari Perawat Indonesia 2012

Jakarta, 17 Maret 2012. Hari Ulang Tahun ke-38 Keperawatan Indonesia, diperingati oleh seluruh perawat Indonesia dengan semangat keperawatan yang dideklarasikan oleh Perasatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tahun ini adalah : Undang – Undang Keperawatan Menjamin Pemberian Pelayanan Keperawatan yang Aman untuk Masyarakat. Tema tersebut sejalan dengan suara hati keperawatan dan tersirat dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Kesehatan tahun 2009. Keperawatan Indonesia memegang peran penting dalam berkontribusi pelaksanaan program pelayanan kesehatan pemerintah, khususnya terlibat dalam hal pencapaian MDG’s yang merupakan program utama seluruh dunia.

Masalah akses pelayanan dan pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia dihadapkan dengan berbagai persoalan yang dipengaruhi : kondisi geografis yang heterogen dengan berbagai kesulitan, tidak meratanya ketersediaan sumber-sumber pelayanan kesehatan termasuk SDM, standarisasi pemberi pelayanan yang belum tertata dengan baik, dan lemahnya dalam regulasi yang mendukung. Hal tersebut memerlukan strategi kebijakan yang tepat agar berdampak langsung untuk penyelesaian masalah. Perawat adalah potensi besar bangsa yang belum termanfaatkan secara optimal oleh pemerintah, sebagai contoh jumlah perawat 60% yang merupakan komponen terbesar tenaga kesehatan seharusnya dapat diutilisasi untuk pencapaian MDGs, 4,5, dan 6, dengan pemberdayaan perawat sampai ke pelosok termasuk kepulauan dan perbatasan. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa sangat memungkin tercapainya tujuan MDG’s bila pemerintah Indonesia mampu merevitalisai peran perawat dalam pelayanan Kesehatan.

Pengalaman menunjukkan perawat banyak mendapatkan hambatan untuk memberikan akses pelayanan BERKUALITAS dan MERATA, hal ini disebabkan karena belum adanya system yang mengatur dan memberikan jaminan perawat berkualitas yang kompeten dan boleh memberikan pelayanan/asuhan kepada masyarakat. Disisi lain pemerataan sumber-sumber pelayanan kesehatan khususnya pada wilayah tertentu peran perawat belum dipertegas untuk memberikan pelayanan kesehatan padahal situasi wilayah tersebut membutuhkan bantuan tangan perawat.Hal tersebut disebabkan karena kewenangan dan pengakuan perawat belum diatur dalam regulasi yang jelas dalam bentuk UU Keperawatan.

Untuk itu Seluruh Komponen Perawat di Tanah Air yang bernaung dalam panji PPNI memperingati HUT ke-38 Perawat Indoneisa bukan sekedar untuk unjuk gigi dan pengharapan berkontribusi untuk membantu pemerintahan, tetapi juga berjuang untuk mendesak pengesahan UU Keperawatan sebagai bentuk untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa. Beberapa kegiatan yang dilakukan seperti bakti social, aksi damai, dan kegiatan lainya di seluruh propinsi untuk menyuarakan UU keperawatan, dan tetap memperjuangkan cita-cita luhur profesi keperawatan yang belum selesai, karena sebesar apapun Perawat berkiprah tidak akan ada orang yang menghargai kiprah tersebut jika system keperawatan tidak dibangun dengan regulasi yang tepat.

Sumber :pers release HUT 38 PPNI by Erwin + Rita Sekarsari

0 komentar:

Posting Komentar